Syarat KIP Kuliah 2023

  1. Pendaftar adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi berdasarkan bukti dokumen yang sah.
  4. Pendaftar mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

  1. Pendaftar melakukan registrasi pada situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
  2. Masukkan data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
  3. Apabila data yang diinput berhasil divalidasi, sistem KIP kuliah akan mengirimkan nomor kode akses.
  4. Lakukan pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang didaftarkan.
  5. Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, mandiri, dan seterusnya).
  6. Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar kemudian boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.